PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak penerapan sistem khilafah di Indonesia. Ide khilafah atau pemerintahan tunggal bagi umat Islam di seluruh dunia akan mendekonstruksi negara. Politik transnasional khilafah tidak cocok diterapkan di Indonesia karena sistem politik yang dibawa dari Timur Tengah tersebut tidak sesuai dengan situasi politik di Indonesia. Di negara-negara Timur Tengah sendiri ide pembentukan pemerintahan tunggal Islam ditolak. Negara-negara tersebut tetap menggunakan sistem pemerintahan berbentuk kerajaan, republik Islam, atau emirat.
Khilafah
KHILAFAH adalah sistem pemerintahan yang dianggap oleh pengusungnya sesuai dengan aturan Tuhan, karena didasarkan pada aturan/hukum Alquran dan hadis Rasulullah, Muhammad. Dalil yang diusung selalu saja ayat Alquran yang dipahami secara serampangan dan ditempatkan pada konteks yang keliru pula, yakni: pertama, “Siapa yang tidak berhukum dengan yang diturunkan oleh Allah maka mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang kafir.” (QS Al-Ma’idah: 44). Kedua, “Siapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang zalim.” (QS Al-Ma’idah: 45). Ketiga, “Siapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah maka mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang fasik.” (QS Al-Ma’idah: 47).
Pendek kata, sistem khilafah secara tegas oleh pengusungnya dianggap sistem politik murni Islam. Sementara, sistem-sistem yang lain adalah di luar Islam yang artinya harus ditolak. Kaum muslim yang tidak memperjuangkan khilafah oleh pengusungnya dianggap tidak mengusung syariat Islam. Dengan kata lain, kaum muslim yang demikian telah melanggar perintah Tuhan. Dan, kaum yang melanggar perintah Tuhan disebut kafir, zalim, dan fasik. Sebuah klaim yang ahistoris dan tidak kontekstual, hanya berdasar pada teks-teks literer agama. Sangat berbahaya jika ini diadopsi oleh, khususnya umat Islam Indonesia yang sepanjang sejarah sudah mengakui sistem demokrasi sebagai sistem yang kompatibel saat ini.
Sistem khilafah mencoba mengubah sistem suatu negara yang sudah mapan dan konstitusional dengan sistem Islam yang belum jelas model Islam yang bagaimana bentuk dan mekanismenya. Tampak jelas, model Islam yang diusung adalah Islam yang monolitik. Padahal, dalam kenyataan sejarah, model Islam sangat heterogen dan tidak mungkin disatukan dalam satu mainstream atau pemahaman (mazhab) tertentu. Kata Gus Dur, Islam itu seperti hutan rimba yang tampak hijau menyatu padu dari jauh. Tetapi, jika dilihat lebih dekat, pohon-pohon yang dari jauh tampak satu ternyata berbeda-beda. Itulah keindahan Islam.
Selain mengubah sistem negara, sistem khilafah mencoba menyatukan dunia Islam dalam satu pemimpin. Ide sama yang gagal diwujudkan oleh pemikir jenius Jamaluddin al-Afghani melalui konsep pan-Islamisme justru pada saat kolonialisme merajalela di negeri-negeri mayoritas muslim. Berbeda dengan kondisi saat ini, di mana masing-masing negara sudah berdaulat penuh lengkap dengan sistem terbaiknya yang dimiliki. Maknanya, ide penyatuan itu terasa absurd dan membuang-buang tenaga. Akan lebih baik jika para pengusung khilafah ikut aktif memperbaiki kondisi yang ada tanpa perlu mengubahnya ke sistem baru. Bukankah dalam Islam ada prinsip amar makruf nahi munkar dengan cara-cara yang bijaksana?
Lagi pula, jika anggapan bahwa sistem khilafah adalah murni dari Islam, kenapa Rasulullah di dalam salah satu hadisnya justru mengatakan bahwa: “Khilafah setelah saya pada umatku hanya selama tiga puluh tahun. Setelah itu, adalah kerajaan-kerajaan (muluk).” (HR Tirmidzi). Artinya, biar pun setelah tiga puluh tahun itu para penguasa menyebut-nyebut dirinya sebagai khalifah, dalam kenyataan mereka adalah para raja yang mewariskan kekuasaan secara turun-temurun plus otoriter pula.
Jika yang para pengusung khilafah saat ini merujuk pada empat khalifah setelah Rasulullah, sistem pemilihan pun tidak jauh berbeda dengan apa yang kita sebut saat ini dengan sistem demokrasi. Abu Bakar, misalnya, dipilih melalui jajak pendapat dari seluruh penduduk Madinah. Kemudian, Umar bin Khattab juga dipilih melalui jalur yang tidak lebih sama. Hanya, lebih dipersempit melalui perwakilan para sahabat yang tergabung dalam satu tim khusus. Kemudian, Usman dan Ali juga melalui prosedur yang demokratis. Maka, sungguh aneh jika para pengusung ide khilafah saat ini menyebut sistem demokrasi Indonesia tidak sesuai dengan yang mereka sebut sebagai aturan Tuhan. Mereka mengklaim sistem khilafah ala mereka merujuk pada khilafah yang empat. Sementara Rasulullah mengatakan bahwa setelah khilafah tiga puluh tahun, yang ada adalah sistem kerajaan.
Absurditas negara agama
SISTEM khilafah yang digembar-gemborkan saat ini jelas ahistoris dan absurd diwujudkan. Jika alasan bahwa sistem khilafah bisa menjamin rakyat hidup sejahtera dan taraf hidupnya meningkat, hingga saat ini belum ada satu pun bukti otentik yang menggambarkan hal demikian. Jika alasan bahwa krisis yang tengah melanda negeri ini disebabkan oleh murka Tuhan karena kita tidak mempraktikkan aturan khilafah, tidak ada satu pun orang yang bisa memastikan validitas kebenaran bahwa Tuhan betul-betul memurkai kita karena itu. Dan, lagi, Tuhan tidak pernah mengklaim sistem khilafah adalah tuntutan-Nya kepada kaum muslim. Yang ada adalah mengoptimalkan prinsip syura (musyawarah).
Para pengusung khilafah mencoba menegakkan negara agama dalam konteks masyarakat yang sudah mempraktikkan agama dalam kehidupan sehari-hari tanpa mempermasalahkan sistem yang sudah ada. Islam adalah ajaran rahmatan lil alamin. Tentu ajaran ini bukan bermakna bahwa negara-negara Islam bersatu dalam satu pimpinan (transnasional). Hal absurd dan irrasional terwujud. Alangkah baiknya jika para pengusung ini ikut membantu memberikan sumbangsih pemikiran dan saran sebagaimana warga yang diberi hak bersuara di negeri demokratis. Toh, komitmen ke-Islam-an seseorang tidak luntur, bahkan di negara-negara yang sekuler dan penguasanya menindas kaum muslim. Wallahu a’lam. []
Duta Masyarakat, Rabu 19 September 2007
Sabtu, 29 September 2007
Nasionalisme dan Penguatan Solidaritas Sosial
PIDATO kenegaraan sehari sebelum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di gedung wakil rakyat DPR/MPR antara lain menyoroti soal nasionalisme. Dalam pidatonya, SBY menegaskan kembali empat hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk dipertahankan, yakni: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Nasionalisme
BUKAN kebetulan ketika pada tanggal 12 Agustus lalu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar acara besar di Gelora Bung Karno (GBK) yang disaksikan tidak hanya di dalam negeri juga di luar negeri dengan mengangkat isu besar khilafah saatnya menguasai dunia. Dan, bukan kebetulan pula, hampir setiap menjelang hari kemerdekaan, isu-isu separatisme dan upaya-upaya menggerogoti keutuhan bangsa dan negara muncul ke permukaan. Inikah sebabnya SBY mengangkat isu nasionalisme?
Nasionalisme pada dasarnya adalah semangat warga mencintai tanah airnya sendiri. Karena itu, ia bisa melahirkan hal positif di satu sisi dan negatif pada sisi yang lain. Positifnya, warga suatu negara merasa terikat dengan tanah airnya dan akan berbuat yang terbaik untuk mempertahankan tanah airnya dari rongrongan maupun teror yang dilakukan, baik oleh pihak luar maupun dalam. Negatifnya, ia bisa melahirkan fanatisme berlebihan dengan menganggap dirinya lebih tinggi dibandingkan dengan yang lainnya.
Hal positif itu misalnya dapat dilihat pada masa kolonialisme Barat yang membangkitkan semangat warga di belahan bumi Asia dan Afrika untuk berjuang mempertahankan tanah airnya dari kolonialisme dan penjajahan Barat. Semangat itu pulalah yang kemudian mampu menjadikan negara-negara terjajah satu demi satu berhasil merebut kemerdekaan, menjadi negara yang berdaulat dan mandiri hingga saat ini, tidak terkecuali Indonesia. Sementara, hal negatif misalnya dapat dilihat dari lahirnya fasisme pada beberapa negara, seperti Jerman, Italia, dan Jepang, yang melakukan ekspansi ke negara-negara tetangganya.
Saat ini, negara-negara yang terjajah sudah merdeka dan mandiri. Nasionalisme bermetamorfosa ke bentuk yang lain, bukan dalam bentuk perjuangan fisik melawan penjajahan dan kolonialisme. Tetapi, lebih pada bagaimana dengan nasionalisme itu, warga mengisinya dengan berbagai tahap-tahap pembangunan bangsa menuju masa depan yang sejahtera. Fanatisme kebangsaan yang berlebihan dengan menganggap diri paling unggul pun sudah lenyap seiring dengan kian bergantungnya satu negara dengan negara yang lain (efek globalisasi). Hampir mustahil negara di dunia ini yang seperti katak dalam tempurung.
Jika sudah demikian halnya, apakah nasionalisme sudah habis? Tampaknya tidak, jika nasionalisme dimaknai dalam bentuk yang lain, yang lebih relevan, aktual, dan kontekstual. Hampir semua negara, bahkan termasuk Amerika Serikat sendiri (pasca tragedi 11 September), masih memiliki nasionalisme. Beberapa negara di dunia tetap memiliki rasa nasionalisme namun tetap tidak menutup mata untuk melihat dunia yang semakin mengglobal. Meskipun perusahaan-perusahaan multinasional raksasa dapat disebut sudah melewati batas-batas negara, bahkan bisa mendikte negara, nasionalisme tetap melekat pada dirinya. Mereka akan tetap mengakui asal-muasalnya tanpa pernah terlupa.
Jika ada kekhawatiran bahwa nasionalisme akan tergerus arus globalisasi, tampaknya tidak. Selama negara berperan efektif dan maksimal, ia merupakan garda depan yang tetap mengikat warganya dalam satu nation dan semacam platform akan jati dirinya. Maka, biarpun orang Indonesia berada di luar negeri, misalnya, ia akan tetap merasa bahwa jiwanya tetap jiwa Indonesia.
Solidaritas sosial akan terbangun secara otomatis manakala ada peristiwa yang menyentuh jiwanya. Lihat, misalnya, pada saat pagelaran Piala Asia di Jakarta bulan lalu. Tanpa perlu dikomando, semua bersatu mendukung Timnas Indonesia dalam setiap laganya. Semuanya juga begitu marah saat pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari kita ke negeri Jiran Malaysia. Dan, saat perairan Ambalat kembali diperebutkan, kita tergugah untuk mempertahankannya.
Penguatan solidaritas sosial
MUNGKIN ada benarnya pandangan bahwa nasionalisme saat ini bangkit saat ada tantangan yang sama. Tetapi, hakikatnya, hal itu tidak sepenuhnya benar. Itu wujud nasionalisme yang termaknai secara fisik. Ada lawan yang sama, semua bersatu-padu membela. Apakah jika tidak ada lawan yang sama, nasionalisme akan hilang? Tampaknya tidak. Karena, nasionalisme pada hakikatnya bukan sekadar kebanggaan dan kecintaan pada tanah air, tetapi adanya solidaritas sosial yang merekatkan semua pihak dalam platform yang sama. Pendek kata, ada misi dan visi ke depan yang sama.
Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, adalah empat platform yang menyatukan bangsa ini, dari dulu hingga saat ini. Keempatnya sekaligus pula adalah inti bangsa dan negara ini. Hidup-mati bangsa dan negara ini sangat tergantung dari bagaimana keempat hal ini menjadi integral dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari warganya.
Jika kemudian, hari-hari belakangan ini, ada cukup banyak percikan-percikan yang disulut oleh gerakan separatisme, tentu ada masalah besar dan cukup serius tengah dihadapi yang terkait dengan empat platform bangsa dan negara. Pun jika ada ideologi-ideologi baru yang intinya akan mengubah empat platform di atas. Dalam konteks ini, seharusnya nasionalisme kebangsaan digugah kembali, dengan makna dan wujud yang lebih aktual. []
Pelita, Selasa 18 September 2007
Nasionalisme
BUKAN kebetulan ketika pada tanggal 12 Agustus lalu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar acara besar di Gelora Bung Karno (GBK) yang disaksikan tidak hanya di dalam negeri juga di luar negeri dengan mengangkat isu besar khilafah saatnya menguasai dunia. Dan, bukan kebetulan pula, hampir setiap menjelang hari kemerdekaan, isu-isu separatisme dan upaya-upaya menggerogoti keutuhan bangsa dan negara muncul ke permukaan. Inikah sebabnya SBY mengangkat isu nasionalisme?
Nasionalisme pada dasarnya adalah semangat warga mencintai tanah airnya sendiri. Karena itu, ia bisa melahirkan hal positif di satu sisi dan negatif pada sisi yang lain. Positifnya, warga suatu negara merasa terikat dengan tanah airnya dan akan berbuat yang terbaik untuk mempertahankan tanah airnya dari rongrongan maupun teror yang dilakukan, baik oleh pihak luar maupun dalam. Negatifnya, ia bisa melahirkan fanatisme berlebihan dengan menganggap dirinya lebih tinggi dibandingkan dengan yang lainnya.
Hal positif itu misalnya dapat dilihat pada masa kolonialisme Barat yang membangkitkan semangat warga di belahan bumi Asia dan Afrika untuk berjuang mempertahankan tanah airnya dari kolonialisme dan penjajahan Barat. Semangat itu pulalah yang kemudian mampu menjadikan negara-negara terjajah satu demi satu berhasil merebut kemerdekaan, menjadi negara yang berdaulat dan mandiri hingga saat ini, tidak terkecuali Indonesia. Sementara, hal negatif misalnya dapat dilihat dari lahirnya fasisme pada beberapa negara, seperti Jerman, Italia, dan Jepang, yang melakukan ekspansi ke negara-negara tetangganya.
Saat ini, negara-negara yang terjajah sudah merdeka dan mandiri. Nasionalisme bermetamorfosa ke bentuk yang lain, bukan dalam bentuk perjuangan fisik melawan penjajahan dan kolonialisme. Tetapi, lebih pada bagaimana dengan nasionalisme itu, warga mengisinya dengan berbagai tahap-tahap pembangunan bangsa menuju masa depan yang sejahtera. Fanatisme kebangsaan yang berlebihan dengan menganggap diri paling unggul pun sudah lenyap seiring dengan kian bergantungnya satu negara dengan negara yang lain (efek globalisasi). Hampir mustahil negara di dunia ini yang seperti katak dalam tempurung.
Jika sudah demikian halnya, apakah nasionalisme sudah habis? Tampaknya tidak, jika nasionalisme dimaknai dalam bentuk yang lain, yang lebih relevan, aktual, dan kontekstual. Hampir semua negara, bahkan termasuk Amerika Serikat sendiri (pasca tragedi 11 September), masih memiliki nasionalisme. Beberapa negara di dunia tetap memiliki rasa nasionalisme namun tetap tidak menutup mata untuk melihat dunia yang semakin mengglobal. Meskipun perusahaan-perusahaan multinasional raksasa dapat disebut sudah melewati batas-batas negara, bahkan bisa mendikte negara, nasionalisme tetap melekat pada dirinya. Mereka akan tetap mengakui asal-muasalnya tanpa pernah terlupa.
Jika ada kekhawatiran bahwa nasionalisme akan tergerus arus globalisasi, tampaknya tidak. Selama negara berperan efektif dan maksimal, ia merupakan garda depan yang tetap mengikat warganya dalam satu nation dan semacam platform akan jati dirinya. Maka, biarpun orang Indonesia berada di luar negeri, misalnya, ia akan tetap merasa bahwa jiwanya tetap jiwa Indonesia.
Solidaritas sosial akan terbangun secara otomatis manakala ada peristiwa yang menyentuh jiwanya. Lihat, misalnya, pada saat pagelaran Piala Asia di Jakarta bulan lalu. Tanpa perlu dikomando, semua bersatu mendukung Timnas Indonesia dalam setiap laganya. Semuanya juga begitu marah saat pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari kita ke negeri Jiran Malaysia. Dan, saat perairan Ambalat kembali diperebutkan, kita tergugah untuk mempertahankannya.
Penguatan solidaritas sosial
MUNGKIN ada benarnya pandangan bahwa nasionalisme saat ini bangkit saat ada tantangan yang sama. Tetapi, hakikatnya, hal itu tidak sepenuhnya benar. Itu wujud nasionalisme yang termaknai secara fisik. Ada lawan yang sama, semua bersatu-padu membela. Apakah jika tidak ada lawan yang sama, nasionalisme akan hilang? Tampaknya tidak. Karena, nasionalisme pada hakikatnya bukan sekadar kebanggaan dan kecintaan pada tanah air, tetapi adanya solidaritas sosial yang merekatkan semua pihak dalam platform yang sama. Pendek kata, ada misi dan visi ke depan yang sama.
Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, adalah empat platform yang menyatukan bangsa ini, dari dulu hingga saat ini. Keempatnya sekaligus pula adalah inti bangsa dan negara ini. Hidup-mati bangsa dan negara ini sangat tergantung dari bagaimana keempat hal ini menjadi integral dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari warganya.
Jika kemudian, hari-hari belakangan ini, ada cukup banyak percikan-percikan yang disulut oleh gerakan separatisme, tentu ada masalah besar dan cukup serius tengah dihadapi yang terkait dengan empat platform bangsa dan negara. Pun jika ada ideologi-ideologi baru yang intinya akan mengubah empat platform di atas. Dalam konteks ini, seharusnya nasionalisme kebangsaan digugah kembali, dengan makna dan wujud yang lebih aktual. []
Pelita, Selasa 18 September 2007
Langganan:
Postingan (Atom)