Sabtu, 29 September 2007

Nasionalisme dan Penguatan Solidaritas Sosial

PIDATO kenegaraan sehari sebelum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di gedung wakil rakyat DPR/MPR antara lain menyoroti soal nasionalisme. Dalam pidatonya, SBY menegaskan kembali empat hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk dipertahankan, yakni: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Nasionalisme
BUKAN kebetulan ketika pada tanggal 12 Agustus lalu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar acara besar di Gelora Bung Karno (GBK) yang disaksikan tidak hanya di dalam negeri juga di luar negeri dengan mengangkat isu besar khilafah saatnya menguasai dunia. Dan, bukan kebetulan pula, hampir setiap menjelang hari kemerdekaan, isu-isu separatisme dan upaya-upaya menggerogoti keutuhan bangsa dan negara muncul ke permukaan. Inikah sebabnya SBY mengangkat isu nasionalisme?
Nasionalisme pada dasarnya adalah semangat warga mencintai tanah airnya sendiri. Karena itu, ia bisa melahirkan hal positif di satu sisi dan negatif pada sisi yang lain. Positifnya, warga suatu negara merasa terikat dengan tanah airnya dan akan berbuat yang terbaik untuk mempertahankan tanah airnya dari rongrongan maupun teror yang dilakukan, baik oleh pihak luar maupun dalam. Negatifnya, ia bisa melahirkan fanatisme berlebihan dengan menganggap dirinya lebih tinggi dibandingkan dengan yang lainnya.
Hal positif itu misalnya dapat dilihat pada masa kolonialisme Barat yang membangkitkan semangat warga di belahan bumi Asia dan Afrika untuk berjuang mempertahankan tanah airnya dari kolonialisme dan penjajahan Barat. Semangat itu pulalah yang kemudian mampu menjadikan negara-negara terjajah satu demi satu berhasil merebut kemerdekaan, menjadi negara yang berdaulat dan mandiri hingga saat ini, tidak terkecuali Indonesia. Sementara, hal negatif misalnya dapat dilihat dari lahirnya fasisme pada beberapa negara, seperti Jerman, Italia, dan Jepang, yang melakukan ekspansi ke negara-negara tetangganya.
Saat ini, negara-negara yang terjajah sudah merdeka dan mandiri. Nasionalisme bermetamorfosa ke bentuk yang lain, bukan dalam bentuk perjuangan fisik melawan penjajahan dan kolonialisme. Tetapi, lebih pada bagaimana dengan nasionalisme itu, warga mengisinya dengan berbagai tahap-tahap pembangunan bangsa menuju masa depan yang sejahtera. Fanatisme kebangsaan yang berlebihan dengan menganggap diri paling unggul pun sudah lenyap seiring dengan kian bergantungnya satu negara dengan negara yang lain (efek globalisasi). Hampir mustahil negara di dunia ini yang seperti katak dalam tempurung.
Jika sudah demikian halnya, apakah nasionalisme sudah habis? Tampaknya tidak, jika nasionalisme dimaknai dalam bentuk yang lain, yang lebih relevan, aktual, dan kontekstual. Hampir semua negara, bahkan termasuk Amerika Serikat sendiri (pasca tragedi 11 September), masih memiliki nasionalisme. Beberapa negara di dunia tetap memiliki rasa nasionalisme namun tetap tidak menutup mata untuk melihat dunia yang semakin mengglobal. Meskipun perusahaan-perusahaan multinasional raksasa dapat disebut sudah melewati batas-batas negara, bahkan bisa mendikte negara, nasionalisme tetap melekat pada dirinya. Mereka akan tetap mengakui asal-muasalnya tanpa pernah terlupa.
Jika ada kekhawatiran bahwa nasionalisme akan tergerus arus globalisasi, tampaknya tidak. Selama negara berperan efektif dan maksimal, ia merupakan garda depan yang tetap mengikat warganya dalam satu nation dan semacam platform akan jati dirinya. Maka, biarpun orang Indonesia berada di luar negeri, misalnya, ia akan tetap merasa bahwa jiwanya tetap jiwa Indonesia.
Solidaritas sosial akan terbangun secara otomatis manakala ada peristiwa yang menyentuh jiwanya. Lihat, misalnya, pada saat pagelaran Piala Asia di Jakarta bulan lalu. Tanpa perlu dikomando, semua bersatu mendukung Timnas Indonesia dalam setiap laganya. Semuanya juga begitu marah saat pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari kita ke negeri Jiran Malaysia. Dan, saat perairan Ambalat kembali diperebutkan, kita tergugah untuk mempertahankannya.
Penguatan solidaritas sosial
MUNGKIN ada benarnya pandangan bahwa nasionalisme saat ini bangkit saat ada tantangan yang sama. Tetapi, hakikatnya, hal itu tidak sepenuhnya benar. Itu wujud nasionalisme yang termaknai secara fisik. Ada lawan yang sama, semua bersatu-padu membela. Apakah jika tidak ada lawan yang sama, nasionalisme akan hilang? Tampaknya tidak. Karena, nasionalisme pada hakikatnya bukan sekadar kebanggaan dan kecintaan pada tanah air, tetapi adanya solidaritas sosial yang merekatkan semua pihak dalam platform yang sama. Pendek kata, ada misi dan visi ke depan yang sama.
Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, adalah empat platform yang menyatukan bangsa ini, dari dulu hingga saat ini. Keempatnya sekaligus pula adalah inti bangsa dan negara ini. Hidup-mati bangsa dan negara ini sangat tergantung dari bagaimana keempat hal ini menjadi integral dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari warganya.
Jika kemudian, hari-hari belakangan ini, ada cukup banyak percikan-percikan yang disulut oleh gerakan separatisme, tentu ada masalah besar dan cukup serius tengah dihadapi yang terkait dengan empat platform bangsa dan negara. Pun jika ada ideologi-ideologi baru yang intinya akan mengubah empat platform di atas. Dalam konteks ini, seharusnya nasionalisme kebangsaan digugah kembali, dengan makna dan wujud yang lebih aktual. []

Pelita, Selasa 18 September 2007

Tidak ada komentar: